SIUP atau surat izin usaha perdagangan
sangat diperlukan bagi seorang pebisnis terutama jika jenis usaha tersebut
termasuk dalam kategori jenis usaha yang berskala besar. Surat izin usaha
terbagi menjadi beberapa golongan, yakni SIUP jenis usaha berskala besar, SIUP
untuk jenis usaha berukuran menengah dan SIUP untuk jenis usaha berukuran
kecil.
SIUP dibutuhkan sebagai dokumen jaminan
untuk usaha yang anda jalankan. Tanpa memiliki sertifikat surat izin usaha
perdagangan maka sewaktu-waktu usaha/perusahaan anda dapat dibubarkan oleh
pemerintah melalui instansi terkait karena dianggap ilegal mengingat tidak
adanya surat izin usaha.
Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP)
PEMERINTAH KOTA CIREBON
DINAS PERDAGANGAN DAN
PERINDUSTRIAN
Jln. , Kota Cirebon 45133
Telp. 085221834513

SURAT IZIN USAHA
PERDAGANGAN (SIUP)
Nomor:
436/6828A/338.8.12/2014
Nama Perusahaan : PT. PARALON FURNITURE
Alamat Kantor
Perusahaan : Jln. Perjuangan, Kota Cirebon 45133, Telp.
085221834513
Nama Pemilik : Drajat Risnandar
Alamat Pemilik : Jln. Perjuangan No. 80 Kota Cirebon
Nomor Pokok Wajib
Pajak : 02.477.789.0-788-252
(EXAMPLE)
Nilai Modal Bersih : Rp
600.000.000 (EXAMPLE)
Kegiatan Usaha : Produksi Dan Jasa
Kelembagaan : Suplier
(EXAMPLE)
Bidang Usaha : Perdagangan (513.515) Jasa (749)
(EXAMPLE)
Jenis Barang/Jasa
Dagangan : Elektrikal, Bahan Bangunan,
Barang Cetakan
SIUP ini diterbitkan
dengan ketentuan
Pertama :
Surat Izin Usaha
(SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan diseluruh wilayah republik
Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.
Dan wajib mendaftar
ulang selambat-lambatnya 17 Desember 2019
Kedua :
Pemilik / penanggung
jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha perdagangan dua kali dalam setahun
dengan jadwal untuk semester pertama paling lambat tanggal 31 Juli dan untuk
semester dua paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya.
Ketiga :
Tidak berlaku untuk
jenis perdagangan berjangka komoditi
Keempat :
Tidak untuk melakukan kegiatan
usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.
Dikeluarkan di : Cirebon
Pada tanggal : 14 Februari 2014
Kepala Dinas,
Pipiet Nurfitria, S.Pd
Pembina Tk. I
1210 1212 22153 1521
Note:
Contoh surat izin
usaha (SIUP) diatas dibuat hanya untuk tujuan educational. Terdapat
beberapa kata termasuk alamat tidak ditulis berdasarkan alamat yang sebenarnya
karena ini hanya sebuah kerangka contoh SIUP.
Surat Izin Tempat
Usaha juga mempunyai dasar hukumnya yaitu berdasarkan peraturan daerah
dari domisili perusahaan yang bersangkutan. Tujuan dari Contoh Surat
Izin Tempat Usaha adalah terlindungi dan terbinanya perusahaan
yang menjalankan usahanya secara jujur, tertib dan
terbuka. Serta dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang bisa anda buat
dengan mudah dan simpel. Contoh Surat Izin Tempat Usaha menjadi pencarian tersendiri di
Internet bagi anda yang ingin memulai usaha.
PEMERINTAH KOTA CIREBON
DINAS PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
SURAT IJIN TEMPAT USAHA
Nomor: 201/xx/2010
Memberikan ijin usaha kepada : PT. PARALON FURNITURE
Nama toko : PT. PARALON FURNITURE
Alamat : Jln. Perjuangan, Kota Cirebon 45133, Telp. 085221834513
Bidang Usaha : Barang-Barang Hias
Nama penanggung jawab : Drajat Risnandar
Luas ruang usaha : ????
Berlaku s/d tanggal : 2019
Dengan ini memutuskan berdasarkan peraturan Pemerintah Kota Cirebon tentang Izin Undang-Undang Gangguan dan Izin Tempat Usaha kepada yang berwenang.
Ditetapkan
di : Cirebon
Tanggal : 14 Februari 2014
Kepala Dinas Pelayanan dan Perijinan
Kota Cirebon
Drs. Idrus Dama, M.Pd
makasih contoh siupnya, beranfaat banget buat aya yang bingung mau bikincontoh siup
BalasHapuscontoh siup ini berguna bangte buat saya,makasih ya
BalasHapusBerhati-hati menuliskan nomor - nomor tertentu mengingat banyak nya pihak negatif
BalasHapus